SELAYANG PANDANG TENTANG MA AT-TA`AWUN

 


Dengan memanjatkan puji syukur Alhamdulillah ke hadirat Allah subhanahu wa ta’ala yang telah melimpahkan rahmat-Nya, sehingga Kurikulum Madrasah Aliyah  At-Ta’awun  Legung Barat Batangbatang. Tahun Pelajaran 2021/2022 telah dapat diselesaikan.

Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, setiap sekolah/madrasah wajib mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan khas satuan pendidikan dalam memenuhi kebutuhan belajar peserta didik.

Kurikulum Madrasah Aliyah  At-Ta’awun disusun dengan berpedoman pada Peraturan Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 tahun 2014, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6982 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah, dan aturan lain yang relevan pada tingkat daerah dan pada tingkat satuan pendidikan.

Pengembangan Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun juga mempertimbangkan segala sumber daya yang madrasah miliki untuk mewujudkan keunggulan madrasah yang berporos pada usaha mewujudkan visi dan misi. Poros utama pertimbangan adalah bagaimana merumuskan mutu lulusan yang madrasah harapkan yang dikembangkan dalam bentuk indikator mutu lulusan sebagai basis bagi pengembangan standar yang lainnya.

Kurikulum ini tersusun berkat kerjasama dari berbagai pihak. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan Kurikulum ini, dan secara khusus kami sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Tim Pengembang Kurikulum yang telah berjuang sehingga dapat menyelesaikan dokumen 1 ini sesuai jadwal yang telah ditentukan. Semoga hasil karya Bapak/Ibu diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala sebagai amal ibadah.

Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun tahun pelajaran 2021/2022 yang sudah terselesaikan ini tentunya masih banyak kekurangan. Untuk itu, saran dan masukan sangat kami harapkan demi perbaikan Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun ke depan. Atas kerjasama yang baik kami mengucapkan terima kasih.

 

Legung Barat, 5 Juli 2021

Kepala Madrasah Aliyah At-ta’awun

 

 

 

Farida Nurul Hidayati, S.Pd.I


PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah rasa, dan olah raga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis madrasah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

Untuk mewujudkan efisiensi manajemen pendidikan dan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan, Madrasah Aliyah At-Ta’awun setiap tahun mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Namun demikian, perkembangan dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan pendidikan yang begitu cepat berubah maka kegiatan madrasah harus secepatnya untuk disesuaikan. Selain itu, perkembangan ilmu pengetahuan yang ditandai dengan banyaknya temuan-temuan yang mutakhir dan perkembangan ICT (Information Communication Technology) yang begitu cepat harus dikuasai peserta didik saat ini dan yang akan datang. Akibatnya, terdapat pergeseran nilai-nilai yang ada di masyarakat yang juga menuntut pada madrasah untuk menyempurnakan nilai-nilai itu. Dengan perkembangan-perkembangan seperti ini maka kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 perlu direviu dan direvisi.

Memperhatikan kondisi riil Madrasah Aliyah At-Ta’awun  yang berada di lingkungan Pondok Pesantren maka pengembangan kurikulum juga harus disesuaikan dengan kondisi tersebut. Pengembangan kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun tahun pelajaran 2021/2022 mencakup hal-hal sebagai berikut:

1.        Struktur Kurikulum dan Muatan kurikulum yang merupakan pedoman dalam pengembangan kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun;

2.        Beban belajar bagi peserta didik pada Madrasah Aliyah At-Ta’awun yang didasarkan pada hasil analisis konteks, analisis keunggulan lokal serta potensi dan minat peserta didik;

3.        Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun dikembangkan berdasarkan hasil reviu kurikulum tahun pelajaran 2021/2022, pemanfaatan hasil analisis kondisi riil madrasah, serta analisis peraturan yang berlaku;

4.        Kalender pendidikan Madrasah Aliyah At-Ta’awun disusun berdasarkan hasil perhitungan minggu efektif untuk tahun pelajaran 2021/2022;

5.        Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pendidikan dan pembelajaran dengan mengedepankan prinsip pengembangan dan karakteristik kurikulum 2013 dengan penyesuaian terhadap pemanfaatan analisis kondisi riil Madrasah Aliyah At-Ta’awun dan Analisis Kondisi Lingkungan Madrasah.

B.  Landasan Hukum

Pengembangan kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun didasarkan pada beberapa regulasi sebagai berikut.

1.        Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2.        Peraturan  Pemerintah  Nomor 19  Tahun  2005  tentang  Standar Nasional Pendidikan  (Lembaran Negara Republik Indonesia  Tahun  2005  Nomor  41,  Tambahan  Lembaran Negara  Republik  Indonesia  Nomor 4496)  sebagaimana telah diubah  dengan  Peraturan Pemerintah  Nomor  13  Tahun  2015  tentang  Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19  Tahun 2005 tentang  Standar  Nasional  Pendidikan  (Lembaran  Negara Republik  Indonesia  Tahun 2013  Nomor  45,  Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);

3.        Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;

4.        Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

5.        Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah;

6.        Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

7.        Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah;

8.        Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;

9.        Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

10.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016  tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;

11.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;

12.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah ;

13.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan;

14.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah;

15.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal;

16.    Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Pada Madrasah;

17.    Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implemenatsi Kurikulum Pada Madrasah;

18.    Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3751 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Aliyah;

19.    Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5163 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran Pada Madrasah;

20.    Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5164 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah;

21.    Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6982 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah;

22.    Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1836 Tahun 2021 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022;

23.    Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 tentang Panduan Kurikulum Darurat Pada Madrasah;

24.    Surat Edaran Nomor B-1368.1/Dj.I/05/2019 tentang Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah;

25.    Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor 1328 Tahun 2019 tentang Panduan Umum dan Khusus Program Gerakan Ayo Membangun Madrasah (GERAMM);

 

C. Tujuan Pengembangan Kurikulum

 

Tujuan dan alasan utama dikembangkannya Kurikulum Madrasah aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022, adalah sebagai berikut :

1)        Menciptakan lulusan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2)        Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan berkomunikasi;

3)        Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan berfikir kritis dan jernih;

4)        Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan;

5)        Menciptakan lulusan yang mampu menjadi warga negara yang bertanggung jawab;

6)        Menciptakan lulusan yang memiiki kemampuan mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda;

7)        Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal;

8)        Menciptakan lulusan yang memiliki minat luas dalam kehidupan;

9)        Menciptakan lulusan yang memiliki kesiapan untuk bekerja;

10)    Menciptakan lulusan yang memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya;

11)    Menciptakan lulusan yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.

 

Kemampuan-kemampuan tersebut di atas diharapkan dapat tercapai melalui penerapan Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022.

 

Diharapkan juga bahwa dengan terwujudnya Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun ini dapat mendongkrak tercapainya peningkatan mutu pendidikan yang ditandai dengan meningkatnya prestasi baik dalam bidang akademik mau pun non akademik.

 

Pengembangan KurikulumMadrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional terdiri atas : Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Pendidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan standar Penilaian Pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi Madrasah Aliyah At-Ta’awun dalam mengambangkan kurikulum.

Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 juga dikembangkan dengan prinsif diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. Pengembangan kurikulum secara berdiversifikasi dimaksudkan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada Madrasah Aliyah At-Ta’awun dengan kondisi, karakteristik dan kekhasan potensi serta kebutuhan yang ada di daerah.

 

D. Prinsip dan Acuan Pengembangan Kurikulum

Prinsip Penyusunan Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 mengacu pada Permendikbud No. 61 tahun 2014 dan PMA No 117 tahun 2014, yang dioperasionalkan dalam program pendidikan  di Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 yang didasarkan pada  kondisi dan tuntutan lingkungan, adalah sebagai berikut :

1.         Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan akan datang.

Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

 

2.         Beragam dan Terpadu.

Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

 

3.         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

 

4.         Relevan dengan kebutuhan kehidupan.

Pengembangan kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

 

5.         Menyeluruh dan berkesinambungan.

Substansi kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

 

6.         Belajar sepanjang hayat.

Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

 

7.         Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

 

E.     Acuan Operasional Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022

Acuan konseptual Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 sesuai dengan Permendikbud No. 61 tahun 2014 dan PMA No 117 tahun 2014, yang dioperasionalkan dalam program pendidikan  di Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 yang didasarkan pada  kondisi dan tuntutan lingkungan, adalah sebagai berikut :

1.         Peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia;

Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik di Madrasah Aliyah At-Ta’awun secara utuh. Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun 2021/2022 ini disusun sehingga memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.

 

2.         Toleransi dan kerukunan umat beragama;

Kurikulum dikembangkan untuk memelihara dan meningkatkan toleransi dan kerukunan interumat dan antarumat beragama. Toleransi dan kerukunan umat beragama menjadi acuan penting dalam penyusunan dan pengembangan Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 agar masing-masing golongan dalam agama dapat menjalin kerukunan dan tidak mudah terpecahkan oleh isu-isu yang dapat memecah belah mereka. Inilah sikap toleransi dan kerukunan yang harus ditanamkan pada seluruh peserta didik seagama di Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022.

 

Selain sikap toleransi dan rukun antar umat seagama, Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun 2021/2022 juga dikembangkan untuk mendidik para peserta didiknya agar memiliki sikap toleran dan menjalani hidup rukun antar umat yang berbeda agama serta toleran dan menjalani hidup rukun dengan pemerintah sebagai umat beragama.

 

3.         Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan;

Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.

 

4.         Peningkatan potensi, kecerdasan, bakat, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik;

Pendidikan merupakan proses holistik/sistemik dan sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang memungkinkan potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun 2021/2022 disusun dengan memperhatikan potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.

 

5.         Kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu;

Setiap warga negara berhak menerima pendidikan yang sesuai dengan tuntutan perkembangan budaya, politik, ekonomi (kebutuhan lapangan kerja) dan sosial. Oleh karena kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun 2021/2022 ini disusun memberikan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau serta sesuai dengan karakter daerah bagi seluruh masyarakat di lingkungan Madrasah.Implementasinya diarahkan kepada pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu.

 

6.         Kebutuhan kompetensi masa depan;

Kompetensi peserta didik yang diperlukan antara lain berpikir kritis dan membuat keputusan, memecahkan masalah yang kompleks secara lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan berkolaborasi, menggunakan pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab warga negara.

 

7.         Tuntutan Dunia Kerja;

Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan  dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

 

8.         Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;

Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana Ipteks sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan Ipteks sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum kurikulum Madrsah Aliyah At-Ta’awun Tahun 2021/2022 dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ipteks.

 

9.         Keragaman potensi dan karakteristik daerah serta lingkungan;

Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah dan lingkungan.

 

10.     Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;

Dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.

 

11.     Dinamika perkembangan global;

Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan bangsa lain.

 

12.     Kondisi Sosial Budaya dan Masyarakat Setempat

Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuhkembangkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.

 

13.     Karakteristik satuan pendidikan.

Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan,visi, misi, dan  tujuan pendidikan pada Madrasah Aliyah At-Ta’awun

 

 

 

 

 

 

 








Komentar

Postingan populer dari blog ini