SELAYANG PANDANG TENTANG MA AT-TA`AWUN
Dengan memanjatkan puji syukur Alhamdulillah ke hadirat Allah subhanahu wa ta’ala yang telah melimpahkan rahmat-Nya, sehingga Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Legung Barat Batangbatang. Tahun Pelajaran 2021/2022 telah dapat diselesaikan.
Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, setiap sekolah/madrasah
wajib mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan
khas satuan pendidikan dalam memenuhi kebutuhan belajar peserta didik.
Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun disusun dengan berpedoman pada
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 61 tahun 2014, Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6982 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah
Aliyah, dan aturan lain yang relevan
pada tingkat daerah dan pada tingkat satuan pendidikan.
Pengembangan Kurikulum Madrasah
Aliyah At-Ta’awun juga mempertimbangkan segala sumber daya yang madrasah miliki
untuk mewujudkan keunggulan madrasah yang berporos pada usaha mewujudkan visi
dan misi. Poros utama pertimbangan adalah bagaimana merumuskan mutu lulusan
yang madrasah harapkan yang dikembangkan dalam bentuk indikator mutu lulusan
sebagai basis bagi pengembangan standar yang lainnya.
Kurikulum ini tersusun berkat
kerjasama dari berbagai pihak. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak
yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan Kurikulum
ini, dan secara khusus kami sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Tim Pengembang
Kurikulum yang telah berjuang sehingga dapat menyelesaikan dokumen 1 ini sesuai
jadwal yang telah ditentukan. Semoga hasil karya Bapak/Ibu diterima oleh Allah
subhanahu wa ta’ala sebagai amal ibadah.
Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun
tahun pelajaran 2021/2022 yang sudah terselesaikan ini tentunya masih banyak
kekurangan. Untuk itu, saran dan masukan sangat kami harapkan demi perbaikan
Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun ke depan. Atas kerjasama yang baik kami mengucapkan
terima kasih.
Legung Barat, 5 Juli 2021
Kepala Madrasah Aliyah At-ta’awun
Farida Nurul Hidayati, S.Pd.I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Peningkatan mutu pendidikan diarahkan
untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah
rasa, dan olah raga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global.
Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang
sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia.
Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan
manajemen berbasis madrasah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana,
terarah, dan berkesinambungan.
Untuk mewujudkan efisiensi manajemen
pendidikan dan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan
berkesinambungan, Madrasah Aliyah At-Ta’awun setiap tahun mengembangkan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Namun demikian, perkembangan dan
penyempurnaan peraturan perundang-undangan pendidikan yang begitu cepat berubah
maka kegiatan madrasah harus secepatnya untuk disesuaikan. Selain itu,
perkembangan ilmu pengetahuan yang ditandai dengan banyaknya temuan-temuan yang
mutakhir dan perkembangan ICT (Information
Communication Technology) yang begitu cepat harus dikuasai peserta didik
saat ini dan yang akan datang. Akibatnya, terdapat pergeseran nilai-nilai yang
ada di masyarakat yang juga menuntut pada madrasah untuk menyempurnakan
nilai-nilai itu. Dengan perkembangan-perkembangan seperti ini maka kurikulum Madrasah
Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 perlu direviu dan direvisi.
Memperhatikan kondisi riil Madrasah
Aliyah At-Ta’awun yang berada di lingkungan
Pondok Pesantren maka pengembangan kurikulum juga harus disesuaikan dengan
kondisi tersebut. Pengembangan kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun tahun
pelajaran 2021/2022 mencakup hal-hal sebagai berikut:
1.
Struktur Kurikulum dan Muatan kurikulum
yang merupakan pedoman dalam
pengembangan kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun;
2.
Beban belajar bagi peserta didik pada Madrasah Aliyah At-Ta’awun yang didasarkan pada hasil analisis konteks, analisis keunggulan lokal serta potensi dan minat peserta didik;
3.
Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun
dikembangkan berdasarkan hasil reviu kurikulum tahun pelajaran 2021/2022, pemanfaatan hasil analisis kondisi riil
madrasah, serta analisis peraturan yang berlaku;
4.
Kalender pendidikan Madrasah Aliyah
At-Ta’awun disusun berdasarkan hasil perhitungan minggu efektif untuk tahun pelajaran
2021/2022;
5.
Kurikulum Madrasah
Aliyah At-Ta’awun menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan
pendidikan dan pembelajaran dengan mengedepankan prinsip pengembangan dan
karakteristik kurikulum 2013 dengan penyesuaian terhadap pemanfaatan analisis
kondisi riil Madrasah Aliyah At-Ta’awun dan Analisis Kondisi Lingkungan
Madrasah.
B. Landasan
Hukum
Pengembangan kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun
didasarkan pada beberapa regulasi sebagai berikut.
1.
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19
Tahun
2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
3.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
59 Tahun 2014 tentang Kurikulum
2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;
4.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia No. 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah;
5.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia No.62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan
Menengah;
6.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia No.63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
7.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2014 tentang Peminatan pada
Pendidikan Menengah;
8.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal
Kurikulum 2013;
9.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah;
10. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016
tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
11. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar
dan Menengah;
12. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah ;
13. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
Pendidikan;
14. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti
dan Kompetensi Dasar Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan dasar dan Pendidikan
Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti
dan Kompetensi Dasar Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan dasar dan Pendidikan
Menengah;
15.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
pada Satuan Pendidikan Formal;
16. Keputusan
Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum
Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Pada Madrasah;
17.
Keputusan
Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman
Implemenatsi Kurikulum Pada Madrasah;
18.
Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3751 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis
Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Aliyah;
19.
Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5163 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis
Pengembangan Pembelajaran Pada Madrasah;
20.
Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5164 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada
Madrasah;
21.
Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6982 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah
Aliyah;
22.
Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1836 Tahun 2021 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran
2021/2022;
23.
Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 tentang Panduan Kurikulum
Darurat Pada Madrasah;
24.
Surat Edaran Nomor
B-1368.1/Dj.I/05/2019 tentang Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah;
25.
Keputusan Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor 1328 Tahun 2019 tentang
Panduan Umum dan Khusus Program Gerakan Ayo Membangun Madrasah (GERAMM);
C. Tujuan Pengembangan Kurikulum
Tujuan dan alasan utama dikembangkannya
Kurikulum Madrasah
aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022, adalah
sebagai berikut :
1)
Menciptakan
lulusan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2)
Menciptakan
lulusan yang memiliki kemampuan berkomunikasi;
3)
Menciptakan
lulusan yang memiliki kemampuan berfikir kritis dan jernih;
4)
Menciptakan
lulusan yang memiliki kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan;
5)
Menciptakan
lulusan yang mampu menjadi warga negara yang bertanggung jawab;
6)
Menciptakan
lulusan yang memiiki kemampuan mengerti dan toleran terhadap pandangan yang
berbeda;
7)
Menciptakan
lulusan yang memiliki kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal;
8)
Menciptakan
lulusan yang memiliki minat luas dalam kehidupan;
9)
Menciptakan
lulusan yang memiliki kesiapan untuk bekerja;
10) Menciptakan lulusan yang memiliki
kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya;
11) Menciptakan lulusan yang memiliki rasa
tanggung jawab terhadap lingkungan.
Kemampuan-kemampuan tersebut di atas
diharapkan dapat tercapai melalui penerapan Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022.
Diharapkan juga bahwa dengan terwujudnya
Kurikulum Madrasah
Aliyah At-Ta’awun ini dapat
mendongkrak tercapainya peningkatan mutu pendidikan yang ditandai dengan
meningkatnya prestasi baik dalam bidang akademik mau pun non akademik.
Pengembangan KurikulumMadrasah Aliyah
At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022yang
beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian
tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional terdiri atas : Standar Isi,
Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga
Pendidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar
Pembiayaan dan standar Penilaian Pendidikan. Dua dari kedelapan standar
nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi Madrasah Aliyah At-Ta’awun dalam
mengambangkan kurikulum.
Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 juga
dikembangkan dengan prinsif diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah dan peserta didik. Pengembangan kurikulum secara
berdiversifikasi dimaksudkan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan
pada Madrasah
Aliyah At-Ta’awun dengan
kondisi, karakteristik dan kekhasan potensi serta kebutuhan yang ada di daerah.
D. Prinsip dan Acuan Pengembangan Kurikulum
Prinsip Penyusunan Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 mengacu
pada Permendikbud No. 61 tahun 2014 dan PMA No 117 tahun 2014, yang
dioperasionalkan dalam program pendidikan
di Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 yang
didasarkan pada kondisi dan tuntutan lingkungan, adalah
sebagai berikut :
1.
Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya pada masa kini dan akan datang.
Kurikulum Madrasah
Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki
posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan
kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2.
Beragam dan
Terpadu.
Kurikulum Madrasah
Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik
peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa
membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi
dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum,
muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam
keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.
Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum Madrasah
Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan
isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara
tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.
Relevan dengan
kebutuhan kehidupan.
Pengembangan
kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan
(stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan,
termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.
Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir,
keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional
merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan
berkesinambungan.
Substansi
kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian
keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.
Belajar
sepanjang hayat.
Kurikulum Madrasah
Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan
informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu
berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum Madrasah
Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan
kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan
memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
E. Acuan
Operasional Kurikulum Madrasah
Aliyah At-Ta’awun Tahun
Pelajaran 2021/2022
Acuan konseptual Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 sesuai
dengan Permendikbud No. 61 tahun 2014 dan PMA No 117 tahun 2014, yang dioperasionalkan dalam program
pendidikan di Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 yang
didasarkan pada kondisi dan tuntutan lingkungan, adalah
sebagai berikut :
1.
Peningkatan iman, takwa, dan
akhlak mulia;
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak
mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik di Madrasah Aliyah At-Ta’awun secara utuh. Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun 2021/2022 ini disusun sehingga memungkinkan
semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak
mulia.
2.
Toleransi dan kerukunan umat
beragama;
Kurikulum dikembangkan untuk
memelihara dan meningkatkan toleransi dan kerukunan interumat dan antarumat
beragama. Toleransi dan kerukunan
umat beragama menjadi acuan penting dalam penyusunan dan pengembangan Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 agar masing-masing golongan dalam
agama dapat menjalin kerukunan dan tidak mudah terpecahkan oleh isu-isu yang
dapat memecah belah mereka. Inilah sikap toleransi dan kerukunan yang harus
ditanamkan pada seluruh peserta didik seagama di Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022.
Selain sikap toleransi dan rukun
antar umat seagama, Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun 2021/2022 juga dikembangkan untuk mendidik
para peserta didiknya agar memiliki sikap toleran dan menjalani hidup rukun
antar umat yang berbeda agama serta toleran dan menjalani hidup rukun dengan
pemerintah sebagai umat beragama.
3.
Persatuan nasional dan
nilai-nilai kebangsaan;
Kurikulum diarahkan untuk
membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan
penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka
NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap
kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam
wilayah NKRI.
4.
Peningkatan potensi,
kecerdasan, bakat, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
peserta didik;
Pendidikan merupakan proses
holistik/sistemik dan sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia
yang memungkinkan potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan)
berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun 2021/2022 disusun dengan memperhatikan
potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual,
emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
5.
Kesetaraan warga negara
memperoleh pendidikan bermutu;
Setiap warga
negara berhak menerima pendidikan yang sesuai dengan tuntutan perkembangan
budaya, politik, ekonomi (kebutuhan lapangan kerja) dan sosial. Oleh karena kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun 2021/2022 ini disusun memberikan pendidikan
yang berkualitas dan terjangkau serta sesuai dengan karakter daerah bagi
seluruh masyarakat di lingkungan Madrasah.Implementasinya diarahkan kepada
pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan
dengan memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu.
6.
Kebutuhan kompetensi masa
depan;
Kompetensi peserta didik yang
diperlukan antara lain berpikir kritis dan membuat keputusan, memecahkan
masalah yang kompleks secara lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan
kewirausahaan, berkomunikasi dan berkolaborasi, menggunakan pengetahuan
kesempatan secara inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab
warga negara.
7.
Tuntutan Dunia Kerja;
Kegiatan pembelajaran harus dapat
mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan
dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik
memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan
kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih
tinggi.
8.
Perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni;
Pendidikan perlu mengantisipasi
dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana Ipteks
sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus
menerus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan Ipteks sehingga tetap relevan
dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum kurikulum Madrsah Aliyah At-Ta’awun Tahun 2021/2022 dikembangkan secara berkala dan
berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ipteks.
9.
Keragaman potensi dan
karakteristik daerah serta lingkungan;
Daerah memiliki keragaman potensi,
kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah
memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman
hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 memuat keragaman tersebut untuk
menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah dan
lingkungan.
10. Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional;
Dalam era otonomi dan
desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang
keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap
mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 memperhatikan keseimbangan antara
kepentingan daerah dan nasional.
11. Dinamika
perkembangan global;
Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 dikembangkan untuk meningkatkan
kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia
digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat
memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan
untuk hidup berdampingan dengan bangsa lain.
12. Kondisi Sosial
Budaya dan Masyarakat Setempat
Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian
keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat
ditumbuhkembangkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan
bangsa lain.
13. Karakteristik
satuan pendidikan.
Kurikulum Madrasah Aliyah At-Ta’awun Tahun Pelajaran 2021/2022 dikembangkan sesuai dengan kondisi
dan ciri khas satuan pendidikan,visi, misi, dan tujuan pendidikan pada Madrasah Aliyah At-Ta’awun

Komentar
Posting Komentar